Layanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi di 5 Lokasi Hari Ini 22 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi hari ini, Sabtu 22 Agustus 2026, di lima lokasi berbeda dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan ini khusus diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih berlaku.

Kelima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta yang aktif hari ini adalah:

  • Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok (Lobby Utama)
  • Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir/Lobby)
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra (Grogol)

Layanan ini memudahkan masyarakat Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas, kecuali untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis.

Jam Operasional dan Layanan

Jam buka layanan SIM Keliling tetap dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pelayanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku, sehingga pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis diwajibkan untuk melakukan pembuatan SIM baru di Satpas, khususnya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Persyaratan utama adalah membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli, dan surat kesehatan mata jika diperlukan.

Konteks dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan publik yang memudahkan warga Jakarta untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas. Dengan lokasi tersebar di lima wilayah Jakarta, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili atau aktivitas mereka.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian yang bertugas, "Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan mengurangi kerumunan di kantor Satpas, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan cepat," ujar petugas pelayanan SIM Keliling.

Informasi Tambahan dan Catatan

Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan dan tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Untuk itu, pemohon harus datang langsung ke Satpas yang telah ditentukan.

Untuk memastikan kelancaran pelayanan, masyarakat disarankan datang lebih awal dan mempersiapkan dokumen dengan lengkap.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed