Lokasi SIM Keliling Jakarta Melayani Perpanjangan Hari Ini 25 Agustus 2026
Pada Selasa, 25 Agustus 2026, layanan SIM Keliling di Jakarta kembali beroperasi melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di lima lokasi utama. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang ke kantor polisi.
Untuk hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di beberapa titik strategis di Jakarta, yaitu di Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat, serta di LTC Glodok dan Mall Artha Gading di Jakarta Utara. Selain itu, lokasi layanan juga tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Barat, dan Timur sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Polda Metro Jaya.
Jam Operasional dan Hari Pelayanan
Operasional layanan SIM Keliling berlangsung dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, Senin hingga Sabtu. Pada hari Minggu, pelayanan SIM Keliling dilakukan terbatas di beberapa lokasi umum yang telah ditentukan. Hal ini memudahkan masyarakat yang tidak sempat datang pada hari kerja.
Jenis SIM yang Dilayani dan Biaya Perpanjangan
Layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih berlaku. SIM B tidak dilayani melalui mobil keliling dan harus diperpanjang langsung di kantor polisi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
Untuk mempercepat proses perpanjangan, pemohon wajib membawa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
- Bukti cek kesehatan dari fasilitas kesehatan resmi
- Bukti tes psikologi sesuai ketentuan
Masa berlaku SIM adalah lima tahun dan harus diperpanjang sebelum habis masa berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus membuat SIM baru dan tidak bisa memperpanjang melalui layanan keliling.
Data dan Perbandingan Pelayanan SIM Keliling
Menurut jadwal resmi yang dipublikasikan oleh Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling di Jakarta terus beroperasi dengan jumlah titik yang sama dibandingkan minggu lalu. Jumlah pemohon perpanjangan meningkat sekitar 10% dibandingkan bulan sebelumnya, menunjukkan kebutuhan warga akan kemudahan akses layanan perpanjangan SIM.
| Lokasi | Wilayah | Jam Operasi | Jenis SIM | Biaya (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| Kantor Pos Lapangan Banteng | Jakarta Pusat | 08.00-14.00 | SIM A & SIM C | 80.000 / 75.000 |
| LTC Glodok | Jakarta Utara | 08.00-14.00 | SIM A & SIM C | 80.000 / 75.000 |
| Mall Artha Gading | Jakarta Utara | 08.00-14.00 | SIM A & SIM C | 80.000 / 75.000 |
| Lokasi Jakarta Selatan | Jakarta Selatan | 08.00-14.00 | SIM A & SIM C | 80.000 / 75.000 |
| Lokasi Jakarta Barat | Jakarta Barat | 08.00-14.00 | SIM A & SIM C | 80.000 / 75.000 |
Informasi Tambahan dan Keterangan Resmi
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, layanan SIM Keliling tetap mengikuti standar operasional dan protokol kesehatan yang ketat. Pemohon diimbau datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap untuk menghindari antrean panjang. Untuk pertanyaan terkait proses perpanjangan, warga dapat menghubungi call center Polda Metro Jaya.
"Kami terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan menyediakan layanan keliling di beberapa titik strategis Jakarta," ujar Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow