Lokasi SIM Keliling Jakarta Beroperasi 15 Agustus 2026 Hari Ini
Pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Sabtu 15 Agustus 2026, berjalan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi pemegang SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi, mobil SIM Keliling beroperasi di berbagai titik, yaitu:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: LTC Glodok, Mall Citraland, Lobby Selatan Mal Ciputra
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, Area parkir samping Universitas Trilogi, ITC Kuningan
- Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, Mall Grand Cakung, Pasar Induk Kramatjati
Jam Operasional dan Persyaratan
Layanan SIM Keliling buka setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, sedangkan hari Minggu operasional terbatas. Pemohon wajib memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain membawa fotokopi dan asli KTP, SIM lama baik fotokopi maupun asli, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi yang sah. Selain itu, pengisian formulir permohonan juga diwajibkan.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya resmi perpanjangan SIM pada layanan keliling ini adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Namun, total biaya yang harus dipersiapkan oleh pemohon biasanya mencapai Rp 190.000 sampai Rp 220.000 setelah ditambah biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Fasilitas dan Manfaat Layanan SIM Keliling
Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Jakarta untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas yang biasanya lebih padat dan jauh. Dengan kehadiran mobil SIM Keliling di lokasi strategis, waktu dan tenaga masyarakat dapat lebih efisien.
| Jenis SIM | Biaya Perpanjangan (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|
| SIM A | 80.000 | Biaya resmi tanpa tes kesehatan dan psikologi |
| SIM C | 75.000 | Biaya resmi tanpa tes kesehatan dan psikologi |
| Biaya Total | 190.000-220.000 | Termasuk tes kesehatan dan psikologi |
Prosedur Perpanjangan SIM di Keliling
Proses perpanjangan di SIM Keliling dimulai dengan verifikasi berkas dan pemeriksaan fisik serta psikologi. Setelah semua persyaratan terpenuhi, pemohon akan mendapatkan SIM baru yang masa berlakunya diperpanjang sesuai ketentuan.
"Layanan SIM Keliling Jakarta dioperasikan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas," ujar petugas layanan SIM Keliling, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.
Selain perpanjangan melalui layanan keliling, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM secara online, namun layanan keliling tetap diandalkan bagi yang menginginkan proses langsung dan cepat.
Layanan SIM Keliling hari ini juga berdekatan dengan titik-titik layanan SAMSAT Keliling yang beroperasi di Jakarta untuk pengurusan STNK, mempermudah akses warga dalam mengurus dokumen kendaraan secara terpadu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow