Lokasi SIM Keliling Jakarta Hadir di Dua Titik Hari Ini 23 Agustus 2026
Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Minggu, 23 Agustus 2026, dengan menyediakan pelayanan perpanjangan SIM di dua lokasi utama. Warga Jakarta dapat mengakses layanan ini mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus ke kantor Satpas.
Pada hari ini, layanan SIM Keliling hadir di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, dengan lokasi spesifik di Mal Grand Cakung dan Lobby utama LTC Glodok. Ini memudahkan masyarakat yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C.
Pelayanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini memiliki jam operasional lebih singkat dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya yang buka hingga pukul 14.00 WIB. Penyesuaian jam ini dilakukan untuk mendukung efisiensi pelayanan dan menyesuaikan dengan kondisi operasional kepolisian.
Lokasi Layanan
Lokasi SIM Keliling untuk hari Minggu ini terbagi di dua titik utama:
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung, area lobby depan atau lapangan mall
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jam Operasional
Layanan dibuka sejak pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Jam operasional ini berbeda dengan hari Jumat dan Rabu sebelumnya yang beroperasi sampai pukul 14.00 WIB.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM 2026
Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, wajib membawa dokumen pendukung sebagai berikut:
- SIM asli yang akan diperpanjang
- KTP asli dan fotocopi
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau fasilitas kesehatan resmi
Biaya perpanjangan SIM untuk SIM A dan C tetap mengikuti ketentuan resmi, yakni sekitar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai Peraturan Pemerintah terbaru.
Kemudahan Layanan dan Informasi Tambahan
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, mengingat prosesnya cukup cepat dan praktis. Namun, layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru atau perubahan data.
Menurut polisi setempat,
"Layanan SIM Keliling hari ini kami laksanakan di dua lokasi strategis untuk mempermudah akses masyarakat dan mengurangi antrian di Satpas," ujar Kepala Unit SIM Polda Metro Jaya.
Warga yang memiliki SIM yang kedaluwarsa disarankan untuk memanfaatkan layanan ini segera agar tidak terkena denda keterlambatan. Layanan ini juga menjadi alternatif bagi yang bertanya "bagaimana cara memperpanjang SIM tanpa ke Satpas".
Perbandingan Jadwal dengan Hari Sebelumnya
| Tanggal | Lokasi | Jam Operasional |
|---|---|---|
| 19 Agustus 2026 | 5 Lokasi (termasuk Mal Grand Cakung dan LTC Glodok) | 08.00 - 14.00 WIB |
| 21 Agustus 2026 | 5 Lokasi | 08.00 - 14.00 WIB |
| 22 Agustus 2026 | 5 Lokasi | 08.00 - 12.00 WIB |
| 23 Agustus 2026 | 2 Lokasi (Mal Grand Cakung, LTC Glodok) | 07.00 - 12.00 WIB |
Penurunan jumlah lokasi dan penyesuaian jam operasional pada 23 Agustus 2026 ini diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan perpanjangan SIM masyarakat Jakarta dengan tetap menjaga protokol pelayanan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow