Polisi Tetapkan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Jumat, 14 Agustus 2026, dengan menyediakan fasilitas perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif di lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Pelayanan ini bertujuan memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi.

Kelima lokasi layanan SIM Keliling hari ini tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Setiap lokasi mulai buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani para pemohon perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif dan berlaku lima tahun sejak penerbitan. Pengguna yang melewati masa berlaku wajib mengurus SIM baru di kantor Satpas, karena layanan keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Daftar Lokasi SIM Keliling

Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini yang bisa dikunjungi oleh warga Jakarta:

  • Jakarta Pusat: Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Mall Cilandak
  • Jakarta Barat: Taman Kota Grogol
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Kawasan Pluit

Jam operasional pada masing-masing titik adalah pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Untuk melakukan perpanjangan, pemilik SIM wajib membawa:

  • SIM asli yang masa berlakunya masih aktif
  • Fotokopi KTP elektronik
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau puskesmas

Biaya perpanjangan mengikuti tarif resmi yang berlaku di Jakarta, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai Peraturan Pemerintah saat ini.

Prosedur dan Ketentuan Layanan SIM Keliling

Pengelola layanan SIM Keliling menegaskan bahwa perpanjangan hanya dilakukan bagi SIM yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, proses perpanjangan harus dilakukan secara langsung di kantor Satpas dengan prosedur pembuatan SIM baru.

Menurut petugas, layanan ini sangat membantu warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi yang biasanya lebih ramai dan jauh.

"Layanan SIM Keliling bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, khususnya bagi yang memiliki keterbatasan waktu," ujar Kepala Subdit Regident Polda Metro Jaya.

Informasi Tambahan dan Tips

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Warga yang ingin menggunakan layanan ini dianjurkan membawa semua persyaratan lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Selain itu, diharapkan datang pagi hari untuk menghindari antrean panjang dan pembatasan kapasitas di lokasi.

Informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta juga dapat diperoleh melalui situs resmi Kepolisian Daerah Metro Jaya dan sumber berita terpercaya.

LokasiJam OperasiJenis SIMBiaya Perpanjangan
Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)08.00–14.00 WIBA, CRp80.000 (A), Rp75.000 (C)
Mall Cilandak (Jakarta Selatan)08.00–14.00 WIBA, CRp80.000 (A), Rp75.000 (C)
Taman Kota Grogol (Jakarta Barat)08.00–14.00 WIBA, CRp80.000 (A), Rp75.000 (C)
Mall Grand Cakung (Jakarta Timur)08.00–14.00 WIBA, CRp80.000 (A), Rp75.000 (C)
Kawasan Pluit (Jakarta Utara)08.00–14.00 WIBA, CRp80.000 (A), Rp75.000 (C)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed