SIM Keliling Jakarta Layani Perpanjangan Hari Ini 11 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

SIM Keliling Jakarta kembali melayani perpanjangan SIM A dan C pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi strategis di ibu kota. Layanan ini memudahkan warga Jakarta memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Mobil SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu dengan jam layanan pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pada hari Minggu, layanan SIM Keliling hanya tersedia di lokasi terbatas. Hari ini, 11 Agustus 2026, petugas SIM Keliling tersedia di lima titik utama Jakarta, yakni:

  • Jakarta Selatan: Mall Cilandak
  • Jakarta Barat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Timur: Mall Cipinang Indah
  • Jakarta Utara: Pluit Junction
  • Jakarta Pusat: Lapangan Banteng

Keberadaan layanan tersebut diumumkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses perpanjangan SIM bagi masyarakat.

Prosedur dan Persyaratan Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM A (mobil penumpang biasa) dan SIM C (sepeda motor). Pengguna harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli yang masih aktif.
  • Bukti cek kesehatan dan tes psikologi.
  • Pengisian formulir perpanjangan SIM.

Perlu dicatat, SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang melalui layanan ini dan harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas. Biaya resmi perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan terbaru yang berlaku di Jakarta.

Konteks dan Regulasi Terkait Perpanjangan SIM

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Layanan SIM Keliling merupakan salah satu inovasi yang mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya tanpa harus antre lama di kantor polisi.

Menurut petugas Polda Metro Jaya, "Layanan SIM Keliling ini dioperasikan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Satpas, sehingga proses perpanjangan SIM bisa lebih cepat dan praktis."

Perbandingan Layanan Hari Ini dengan Sebelumnya

Jumlah lokasi layanan SIM Keliling hari ini relatif sama dengan minggu lalu, memastikan cakupan layanan tetap merata di lima wilayah Jakarta. Jam operasional juga konsisten, memberikan kesempatan yang cukup bagi warga untuk mengakses pelayanan ini selama hari kerja.

LokasiJam OperasionalJenis SIMBiaya
Mall Cilandak (Jakarta Selatan)08.00-14.00 WIBSIM A, SIM CRp 80.000 (A), Rp 75.000 (C)
Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Barat)08.00-14.00 WIBSIM A, SIM CRp 80.000 (A), Rp 75.000 (C)
Mall Cipinang Indah (Jakarta Timur)08.00-14.00 WIBSIM A, SIM CRp 80.000 (A), Rp 75.000 (C)
Pluit Junction (Jakarta Utara)08.00-14.00 WIBSIM A, SIM CRp 80.000 (A), Rp 75.000 (C)
Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)08.00-14.00 WIBSIM A, SIM CRp 80.000 (A), Rp 75.000 (C)

Layanan ini diharap dapat membantu meminimalisasi antrean panjang dan mempermudah masyarakat Jakarta dalam memenuhi kewajiban perpanjangan SIM mereka.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow