SIM Keliling Jakarta Layani Perpanjangan Hari Ini 5 Agustus 2026
Layanan SIM keliling Jakarta kembali beroperasi pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi pemegang SIM yang masa berlakunya masih aktif. Pelayanan ini berlangsung di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan biaya yang terjangkau.
Perpanjangan SIM A hari ini dikenakan biaya sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000. Selain biaya administrasi tersebut, terdapat biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 60.000. Total biaya perpanjangan biasanya mencapai Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung layanan tambahan yang dipilih.
Perlu dicatat bahwa SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah lewat, harus melakukan pembuatan SIM baru di kantor polisi, karena layanan SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Jam Operasional dan Lokasi SIM Keliling Jakarta
Pelayanan SIM keliling hari ini beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dari hari Senin sampai Sabtu. Lokasi tersebar di lima wilayah Jakarta yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Namun, jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga masyarakat dianjurkan untuk mengonfirmasi ke polres setempat sebelum mendatangi lokasi.
Alternatif Perpanjangan SIM dan Layanan Terkait
Selain layanan SIM keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SINAR yang mempermudah proses administrasi tanpa harus datang langsung ke lokasi. Di samping itu, layanan SAMSAT keliling juga tersedia di beberapa titik untuk perpanjangan STNK dan pajak kendaraan, memberikan kemudahan lebih bagi warga Jakarta.
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 5 Agustus 2026
Berikut ini lokasi SIM keliling yang aktif melayani perpanjangan hari ini:
- Jakarta Pusat: Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Mall Taman Anggrek
- Jakarta Timur: Pasar Rebo
- Jakarta Selatan: Terminal Blok M
- Jakarta Utara: Pelabuhan Sunda Kelapa
Informasi Tambahan dan Saran
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM di SIM keliling diharapkan membawa SIM asli yang masa berlakunya belum habis, serta dokumen pendukung lain seperti KTP. Penting juga melakukan pengecekan lokasi dan jadwal terbaru melalui sumber resmi agar tidak ada kendala saat proses perpanjangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan masa berlaku SIM dan datang lebih awal ke lokasi SIM keliling agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar," ujar Kepala Unit Regident Polres Metro Jakarta.
Layanan SIM keliling ini adalah solusi praktis untuk mempermudah perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di kantor polisi. Namun, pemohon tetap harus memenuhi syarat administrasi dan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow