Lokasi SIM Keliling Bandung Melayani Perpanjangan Hari Ini 5 Agustus 2026
Bus layanan SIM Keliling Kota Bandung melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan kuota 100 orang per bus pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Operasional dimulai pukul 08.00 WIB di beberapa lokasi strategis di Bandung untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor SATPAS.
Hari ini, layanan SIM Keliling beroperasi di sejumlah titik di Bandung. Jadwal operasional biasanya dibuka sejak pukul 07.00-08.00 WIB untuk pendaftaran antrean, sementara pelayanan dimulai pukul 08.00 atau 09.00 WIB tergantung lokasi. Kuota maksimal setiap bus adalah 100 orang per hari untuk perpanjangan SIM.
Lokasi SIM Keliling Rabu 5 Agustus 2026
- Bus 1 beroperasi di Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung
- Bus 2 melayani di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung
Lokasi ini dipilih untuk menjangkau warga di berbagai area kota Bandung sehingga lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM.
Jam Operasional dan Pendaftaran
Pendaftaran antrean SIM Keliling biasanya dibuka sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Layanan mulai berjalan pada pukul 08.00 WIB di sebagian lokasi, sementara yang lain mulai pukul 09.00 WIB sesuai pengaturan armada dan lokasi operasional.
Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Bandung
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PNBP berlaku di SIM Keliling Bandung, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, ada biaya tambahan untuk asuransi sebesar Rp50.000, tes kesehatan Rp65.000, dan psikotes Rp75.000 jika diperlukan.
| Jenis Biaya | Besaran (Rp) |
|---|---|
| Perpanjangan SIM A | 80.000 |
| Perpanjangan SIM C | 75.000 |
| Asuransi | 50.000 |
| Tes Kesehatan | 65.000 |
| Psikotes | 75.000 |
Perpanjangan SIM harus dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pengurusan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling, melainkan harus ke SATPAS atau Polrestabes Bandung untuk penerbitan SIM baru.
Prosedur Pemeriksaan Kesehatan dan Pentingnya Perpanjangan Tepat Waktu
Dalam proses perpanjangan SIM, pemeriksaan kesehatan mencakup kondisi jasmani, penglihatan, buta warna, gangguan pendengaran, cacat fisik, serta pemeriksaan psikologi sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021. Hal ini bertujuan memastikan pengemudi layak mengendarai kendaraan.
Menurut petugas layanan SIM Keliling, "Melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis penting untuk menghindari proses yang lebih rumit dan biaya tambahan. Kami melayani dengan kuota terbatas agar pelayanan tetap tertib dan efisien," ujar petugas dari Polrestabes Bandung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow