Naskah Proklamasi Autentik Tetapkan Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Pada 17 Agustus 1945 dini hari sekitar pukul 02.00-04.00 WIB di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat, naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia autentik disusun dan ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Naskah ini merupakan versi ketikan oleh Sayuti Melik yang kemudian dibacakan secara resmi pada pagi harinya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.
Naskah autentik ini berbeda dengan naskah asli yang merupakan tulisan tangan Soekarno di atas kertas blocknote putih berukuran 25,8 cm x 21,3 cm dengan ketebalan 0,5 mm. Naskah asli hanya memuat kalimat proklamasi tanpa tanda tangan dan ditulis tanpa revisi redaksional seperti pada naskah autentik yang mengubah beberapa kata dan menandatangani naskah.
Naskah Asli Tulisan Tangan Soekarno
Naskah asli adalah dokumen tulisan tangan Soekarno yang berisi kalimat:
- "Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia."
- "Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnya."
Dokumen ini tidak ditandatangani dan sempat dibuang di rumah Laksamana Maeda, namun diselamatkan oleh BM Diah dan disimpan selama lebih dari 46 tahun sebelum diserahkan ke Presiden Soeharto pada 29 Mei 1992.
Naskah Autentik Ketikan Sayuti Melik
Naskah autentik merupakan hasil ketikan Sayuti Melik dengan redaksi yang diperbaiki seperti penulisan "Hal-hal" dan "tempo". Tanggal pada naskah ini juga menggunakan format penanggalan Jepang, tertulis "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05" yang berarti tahun 2605 penanggalan Jepang.
Naskah autentik ini ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta dan menjadi versi resmi yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di depan umum.
Konteks dan Sejarah Penulisan Naskah Proklamasi
Penulisan naskah proklamasi terjadi dalam situasi genting dan mendesak menjelang kemerdekaan Indonesia usai Perang Dunia II. Rumah Laksamana Maeda yang menjadi tempat penyusunan naskah tersebut merupakan simbol penting karena Maeda memberikan perlindungan dan lokasi strategis bagi para tokoh kemerdekaan.
Menurut laporan Kompas, naskah autentik yang telah diketik dan ditandatangani ini menjadi bukti resmi kemerdekaan bangsa Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional.
Peran Sayuti Melik dalam Naskah Proklamasi
Sayuti Melik berperan penting sebagai pengetik naskah proklamasi autentik yang menemani Soekarno-Hatta dalam proses penyusunan dan penyempurnaan teks. Perannya memastikan teks tersebut dapat dibaca dengan jelas dan resmi, sekaligus menjadi saksi dalam peristiwa bersejarah tersebut.
Waktu dan Tempat Pembacaan Proklamasi
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan secara resmi pada pagi hari 17 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat. Momen ini menandai lahirnya negara Indonesia sebagai bangsa merdeka.
Dokumen autentik yang dibacakan saat itu menjadi rujukan utama sejarah kemerdekaan dan tersimpan sebagai warisan nasional.
Isi Teks Proklamasi Asli dan Autentik
| Versi Naskah | Isi Kalimat Utama | Tanda Tangan | Penulisan Tanggal |
|---|---|---|---|
| Asli (Tulisan Tangan) | Kemerdekaan dinyatakan tanpa revisi kata | Tidak ada | 17 Agustus 1945 (format biasa) |
| Autentik (Ketikan Sayuti Melik) | Revisi kata seperti "Hal-hal", "tempo" dan lainnya | Ditandatangani Soekarno dan Hatta | Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 (penanggalan Jepang) |
"Naskah autentik yang ditandatangani Soekarno dan Hatta adalah dokumen resmi yang menjadi dasar kemerdekaan Indonesia," ujar seorang sejarawan yang dikutip dari laporan Identif.id.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow